Pengertian Keaksaraan
Keaksaraan adalah alat yang sangat diperlukan agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam kehidupan sosial dan ekonomi, yang akan mengarah kepada pembangunan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan. Keaksaraan memberdayakan dan membangun masyarakat dan membantu terwujudnya pelaksanaan hak asasi manusia yang adil. Bagi para ibu, keaksaraan mengarah pada peningkatan kualitas hidup bagi keluarga mereka dan perbaikan hasil akhir pendidikan anak-anak mereka.
Secara sederhana pendidikan keaksaraan dapat diartikan sebagai salah satu bentuk layanan pendidikan nonformal atau pendidikan luar sekolah bagi warga masyarakat yang belum dapat membaca, menulis dan berhitung. Secara luas, Keaksaraan didefinisikan sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh semua warga negara dan menjadi salah satu fondasi bagi penguasaan kecakapan-kecakapan hidup yang lain. Menurut H.S Bhola dalam Kusnadi (2005: 7), “literacy can be defined in instrumental terms as the ability to read and write in the mother tongue or in national language this is required by cultural and political realities. Numberacy the ability to deal with number at a primary level is tipically considered part of literacy”. Dari definisi tersebut, nampak jelas bahwa filsafat keaksaraan memandang hakikat keaksaraan sebagai instrumental yang sangat terkait dengan peradaban manusia berupa kemampuan baca-tulis sebagai induk bahasa yang digunakan oleh setiap bangsa di dunia. Kemampuan keaksaraan (baca-tulis) tersebut, juga sangat berhubungan dengan pengembangan budaya, termasuk interaksi semua faktor yang menunjang keaksaraan itu sendiri. Keberaksaraan menurut UNESCO adalah kontinum pembelajaran sehingga individu mampu mengembangkan pegetahuan dan potensi dirinya, mengejar dan mencapai tujuan yang ingin diraihnya dan turut serta sepenuhnya dalam kegiatan masyarakat. Keberaksaraan memiliki konsep yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian kognitif seperti membaca, menulis dan menghitung, tetapi juga mencakup kemampuan sosial budaya terkait dengan kemampuan kognitif tersebut.
Menurut Marzuki Shaleh H.M (2010: 116), “istilah keaksaraan telah lama dikenal dan merupakan konsep yang sangat berpengaruh dalam membangun pendidikan melalui program pemberantasan buta aksara”. Banyak pihak sangat peduli terhadap ide tersebut, antara lain pedidikan orang dewasa, para ahli pembangunan ekonomi, pekerja pembangunan desa, lembaga-lembaga penyebar innovasi, para perencana dan pelaksana pada lembaga-lembaga internasional. Pendidikan keaksaraan sebagai kegiatan atau proses pengenalan huruf menjadi kalimat atau paragraf yang mengandung makna. Namun, sering dengan perkembangan budaya dan kompleksitas kehidupan umat manusia maka istilah pendidikan literacy berkembang menjadi segala sesuatu yang mengantarkan informasi atau proses berpikir ataupun proses kerja baik dengan menggunakan media maupun tanpa menggunakan media. Menurut Marzuki Shaleh H.M (2010: 117), “secara ideologis kecakapan baca tulis merupakan bekal kelak setelah mati menghadap Tuhan guna memperoleh kehidupan yang lebih baik”. Ada pemikiran bahwa membaca dan menulis akan memperoleh keuntungan secara politik karena akan memperoleh dukungan politik dari orang-orang karena semakin luasnya pemahaman dan keterbukaan. Seperti yang disampaikan oleh Napitupulu dalam Yoyon Suryono dan Sumarno (2012: 53), yaitu: “Keaksaraan secara sederhana diartikan sebagai kemampuan untuk membaca menulis, dan menghitung. Keaksaraan didefinisikan secara luas sebagai pengetahuan dasar dan ketrampilan yang diperoleh oleh semua orang. Keaksaraan merupakan ketrampilan yang diperlukan pada diri manusia dan merupakan salah satu fondasi bagi ketrampilan-ketrampilan hidup yang lain”.
Berdasarkan beberapa konsep di atas, dapat diambil sebuah garis besar mengenai konsep dari pendidikan keaksaraan itu sendiri. Pendidikan keaksaraan harus bersifat fungsional sehingga dapat menggali, memperoleh, memilih, dan mengelola informasi secara cerdas. Kemampuannya mencakup menulis, berhitung, dan berkomunikasi bahasa Indonesia untuk terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk dapat beradaptasi dalam situasi yang berubah, tidak pasti dan kompetitif. Buta aksara menghambat untuk mengakses informasi dan mengembangkan pengetahuan, dan keterampilan sehingga tidak memiliki daya saing hidup.